Perilaku atau tindakan seseorang dapat digolongkan sebagai tindak kekerasan dalam percintaan/ pacaran apabila salah satu pihak merasa terpaksa, tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan oleh pasangannya baik dalam hubungan suami istri atau pada hubungan pacaran.
Suatu tindakan dikatakan kekerasan apabila tindakan tersebut sampai melukai seseorang baik secara fisik maupun psikologis, bila yang melukai adalah pacar kamu maka ini bisa digolongkan tindak kekerasan dalam pacaran. Tindakan melukai secara fisik misalnya dengan memukul, bersikap kasar, perkosaan dan lain – lain, sedangkan melukai secara psikologis misalnya bila pacarmu suka menghina kamu, selalu menilai kelebihan orang lain tanpa melihat kelebihan kamu, cemburu yang berlebihan dan lain sebagainya. Namun bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan seksual bisa berupa pelecehan seksual secara verbal maupun fisik, memaksa melakukan hubungan seks, dlsb.
Menghadapi kekerasan dalam pacaran seringkali lebih sulit bagi kita, karena anggapan bahwa orang pacaran pasti didasari perasaan cinta, simpati, sayang dan perasaan perasaan lain yang positif. Sehingga kalau pacar kita marah marah dan membentak atau menampar kita, kita pikir karena dia sedang capek, lagi kesel, bad mood atau mungkin karena kesalahan kita sendiri, sehingga dia marah. Hal klasik yang sering mucul dalam kasus kekerasan dalam pacaran adalah perasaan menyalahkan diri sendiri dan merasa “pantas” diperlakukan seperti itu, sehingga dia jadi “ketagihan” merendahkan dan melakukan terus kekerasan terhadap pasangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar